SHOLAT
Sholat - Seperti yang kita ketahui bahwa allah memerintahkan kita untuk sholat lima waktu dalam satu hari satu malam,dan yang lima waktu adalah :
Sholat |
- Dzhuhur
- Ashar
- Maghrib
- 'Isya
- Shubuh
Dan sholat itu tidak di wajibkan kecuali kepada orang yang muslim,baligh,berakal,suci dari haid dan nifas,dan sudah masuk waktu sholat.
Setiap sholat itu mempunyai waktunya masing-masing yang sudah ditentukan,dan sekarang kita akan mencoba membahas kapan waktu sholat itu di laksanakan.
Waktu-Waktu Sholat
- Dzuhur
Waktu dzhuhur adalah ketika bergesernya matahari dari tengah sampai lebihnya bayangan suatu benda.
- 'Ashar
Waktu 'ashar adalah ketika lebihnya bayangan suatu benda sampai tenggelamnya matahari.
- Maghrib
Waktu maghrib adalah ketika tenggelamnya matahari (seluruhnya) sampai hilangnya awan merah.
- 'Isya
Waktu 'isya adalah ketika sudah hilangnya awan merah sampai keluarnya awal fajar shodiq.
- Shubuh
Waktu subuh adalah ketika keluarnya awal fajar shodiq sampai terbitnya matahari.
Dan tidak wajib qodlo kepada orang kafir ketika masuk islam,kecuali kepada orang murtad,orang gila,dan kepada orang yang mabuk setelah sadarnya orang-orang tersebut,dan tidak wajib juga qodlo kepada anak-anak ketika sudah menginjak masa baligh.
Diwajibkan kepada orang tua harus merintah sholat kepada anak-anaknya ketika mulai masuk pada umur 7 tahun,dan di pukul anak itu ketika meninggalkan sholat pada berumur 10 tahun (jangan keras-keras ya hehe,maksudnya supaya anak itu mau nurut).
Diutamkan kita harus cepat-cepat melaksanakan sholat di awal waktu,dan boleh-boleh saja kita mengakhirkan sholat dari awal waktu meskipun tidak ada 'udzur dengan syarat harus niat dalam hati bahwa kita memang akan sholat di akhir waktu sebelum keluarnya waktu sholat tersebut.
Barang siapa dari golongan mukalaf yang tidak menerima wajibnya sholat,maka hukumnya adalah kafir murtad,dan orang itu wajib dibunuh ketika orang tersebut tidak kembali ke agama islam.(tapi itu bukan tugas kita,pemimpin yang seharusnya melakukannya) dan ketika orang itu mati maka tidak wajib untuk di sholatkan dan dikuburkan di tempat kuburan orang muslim,tapi jika orang tersebut masih menerima pada wajibnya sholat tapi mengakhir-akhirkan sholat sampai-sampai keluar waktu sholat maka orang itu tidak dihukumi orang murtad hanya saja orang tersebut di hukumi sebagai orang mu'min yang fasiq.
Sholat itu tidak gugur kepada seseorang meskipun ketika sedang sakit,kecuali sampai akalnya hilang (bukan karena disengaja).Dan jika seseorang tidak sholatfardlu dengan tidak ada 'udzur maka wajib kepada orang tersebut harus melaksanakan qodlo pada saat itu juga.
Adapun syarat-syarat sahnya sholat adalah sebagai berikut.
Syarat-Syarat Sah Sholat :
- Suci (bersih) dari 2 hadats dan najis yang tidak di toleransi (ma'af) pada badan,pakaian dan juga tempat sholat.
- Menutup aurat,dari atas dan pinggirnya badan
- Sudah masuk waktu sholat,meskipun hanya prasangka
- Menghadap qiblat
Jika kita tidak memeuhi syarat-syarat tersebut maka sholat kita tidak sah.
Nah sekarang kita akan coba membahas tentang rukun-rukun sholat.Apasih rukun sholat itu ? Rukun sholat adalah hal yang wajib kita lakukan ketika sedang melaksanakan sholat,langsung saja berikut ini adalah rukun-rukun sholat.
Rukun-Rukun Sholat :
- Niat ( ketika takbirotul ihrom )
- Berdiri ( hanya untuk orang yang mampu )
- Takbirotul ihrom
- Membaca fatihah
- Ruku dan Tuma'ninahnya
- I'tidal dan Tuma'ninahnya
- Sujud duka kali ( 2x ) dan tuma'ninahnya
- Duduk anatara dua sujud dan tuma'ninahnya
- Duduk akhir ( sebelum beres solat )
- Membaca Tahiyat ketika duduk akhir
- Membaca sholawat kepada nabi pada duduk akhir
- Membaca salam ( assalamu'alaikum )
- Tertib
0 Response to "Sholat"